Rabu, 04 Januari 2012

Struktur Pondasi Cakar Ayam

Pondasi cakar ayam terdiri dari plat beton bertulang yang relatif tipis yang didukung oleh buis-buis beton bertulang yang dipasang vertikal dan disatukan secara monolit dengan plat beton pada jarak 200-250 cm. Tebal pelat beton berkisar antara 10-20 cm, sedang pipa-buis beton bertulang berdiameter 120 cm, tebal 8 cm dan panjang berkisar 150-250 cm. Buis-buis beton ini gunanya untuk pengaku pelat. Dalam mendukung beban bangunan, pelat buis beton dan tanah yang terkurung di dalam pondasi bekerjasama, sehingga menciptakan suatu siatem komposit yang di dalam cara bekerjanya secara keseluruhan akan identik dengan pondasi rakit ''ralft foundation''.

Mekanisme sistem podasi cakar alam dalam memikul beban dari hasil pengamatan adalah sebagai berikut:
Bila diatas pelat bekerja beban titik, maka beban tersebut membuat pelat melendut. Lendutan ini menyebabkan buis-buis cakar ayam berotasi. Hasil pengamatan pada model menunjukkan riotasi cakar terbesar adalah pada cakar yang terletak di dekat beban.
Rotasi cakar memobilisasi tekanan tanah lateral di belakang cakar-ayam dan merupakan momen yang melawan lendutan pelat. Dengan demikian, cara mengurangi lendutan pelat, semakin besar momen lawan cakar untuk melawan lendutan maka semakin besar reduksi lendutan.
Momen lawan cakar dipengaruhi oleh dimensi cakar dan kondisi kepadatan (kuat geser) tanah disekitar cakar,yaitu semakin panjang (dan juga lebar) cakar, maka semakin besar momen lawan terhadap lendutan pelat yang dapat diperoleh.

Banyak bangunan yang telah menggunakan sistem yang di ciptakan oleh Prof Sedijatmo ini, antara lain: ratusan menara PLN tegangan tinggi, hangar pesawat terbang dengan bentangan 64 m di Jakarta dan Surabaya, antara runway dan taxi way serta apron di Bandara Sukarno-Hatta Jakarta, jalan akses Pluit-Cengkareng, pabrik pupuk di Surabaya, kolam renang dan tribune di Samarinda, dan ratusan bangunan gedung bertingkat di berbagai kota.

Sistem pondasi cakar ayam ini telah pula dikenal di banyak negara, bahkan telah mendapat pengakuan [[paten]] internasional di 11 negara, yaitu: Indonesia, Jerman Timur, Inggris, Prancis, Italia, Belgia, Kanada, Amerika Serikat, Jerman Barat, Belanda; dan Denmark.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar